Fakultas Ekonomi Unmuha Berikan Sosialisasi HaKI Bagi Dosen

Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi dosen yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kemenkumham Provinsi Aceh yaitu Abdi Dharma, S.H., M.H. yang menyampaikan materi tentang perlindungan  Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Ketua Unit Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Publikasi dan HaKI (UP3HaKI) Fakultas Ekonomi Amelia, S.E., M.B.A., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran dan memastikan para dosen di Fakultas Ekonomi memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep kekayaan intelektual.

“Selama ini masih banyak yang belum memahami dan pentingnya HaKI dalam penelitian, sehingga kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang HaKI tersebut, semoga kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para dosen di Fakultas Ekonomi”, katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi H. Tarmizi Gadeng, S.E., M.Si., M.M. menyampaikan bahwa UP3HaKI merupakan unit baru di Fakultas Ekonomi, mudah-mudahan seterusnya dapat melakukan penelitian secara mandiri dan nantinya perlu payung hukum untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual.

“Melalui sosialisasi ini, para dosen akan mendapatkan penjelasan lengkap mengenai HaKI itu di mata hukum, karena kita mengundang langsung tim terkait dari Kemenkumham RI Provinsi Aceh,” kata Dekan. Dekan juga mengharapkan agar para dosen mengikuti kegiatan ini dengan serius dari awal sampai akhir, karena pertemuan ini sangat bermanfaat bagi dosen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *