Perkuat Aspek Legalitas Karya Ilmiah, Fakultas Ekonomi Unmuha Fasilitasi Sosialisasi HaKI bagi Dosen

BANDA ACEH – Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh (FE UNMUHA) menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi jajaran dosen di Aula Fakultas setempat, Rabu (22/11/2023). Kegiatan ini menghadirkan pakar dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, Abdi Dharma, S.H., M.H., guna membedah urgensi perlindungan hukum atas karya intelektual di Indonesia.

Membangun Kesadaran Hukum Akademisi

Ketua Unit Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Publikasi, dan HaKI (UP3HaKI) FE UNMUHA, Amelia, S.E., M.B.A., Ph.D., menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi dosen terhadap proteksi karya ilmiah.

“Selama ini, pemahaman mengenai signifikansi HaKI dalam ranah penelitian masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam agar setiap luaran penelitian dosen memiliki payung hukum yang kuat,” ujar Amelia dalam sambutannya. Ia berharap kegiatan ini memberikan dampak jangka panjang bagi produktivitas dan keamanan aset intelektual fakultas.

Penguatan Kelembagaan UP3HaKI

Senada dengan hal tersebut, Dekan FE UNMUHA, Drs. Tarmizi Gadeng, S.E., M.Si., M.M., menyoroti peran vital UP3HaKI sebagai unit baru di lingkungan fakultas. Menurutnya, keberadaan unit ini merupakan komitmen dekanat dalam mendukung otonomi penelitian dosen yang terproteksi secara legal.

“Kita memerlukan payung hukum yang jelas untuk melindungi kekayaan intelektual hasil riset. Melalui kehadiran tim ahli dari Kemenkumham RI, para dosen mendapatkan perspektif hukum langsung mengenai mekanisme dan prosedur HaKI,” jelas Tarmizi.

Dekan juga menginstruksikan seluruh peserta untuk mengikuti sesi dengan komprehensif, mengingat pemahaman HaKI kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja dosen dan akreditasi institusi (BAN-PT/LAM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *